Permudah Warga Korban Banjir, Disdukcapil Denpasar Terbitkan Ulang Dokumen Kependudukan
Sabtu, 27 September 2025 - 08:34 WIB
Sumber :
- https://bali.antaranews.com/berita/390121/disdukcapil-denpasar-mulai-terbitkan-adminduk-warga-terdampak-banjir
Untuk mempermudah proses penerbitan, Disdukcapil Denpasar menyederhanakan persyaratan.
Warga terdampak kini hanya perlu membawa surat pengantar atau keterangan resmi dari desa/kelurahan setempat yang memverifikasi bahwa dokumen yang bersangkutan hilang atau rusak karena banjir.
Masyarakat memiliki dua opsi pengurusan: datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa surat pengantar tersebut, atau mengajukan permohonan secara kolektif melalui mekanisme jemput bola yang diajukan oleh desa atau kelurahan.