Bank Indonesia dan Polda Bali Perkuat Penanganan Money Changer Tidak Berizin

Sosialisasi penanganan money changer tidak berizin
Sumber :
  • Bank Indonesia/VIVA Bali

Ari juga menyampaikan beberapa contoh kasus nyata yang telah berhasil ditindak, sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ekosistem pariwisata Bali. 

 

“Money changer tidak berizin tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas Ari.

 

Dalam bertransaksi, masyarakat perlu memastikan ciri money changer berizin, antara lain, memasang logo penyelenggara KUPVA berizin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Memasang sertifikat izin usaha yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, serta mencantumkan nama Perseroan Terbatas Penyelenggara Money Changer Berizin. 

 

"Ketersediaan identitas pegawai juga menjadi penting," kata Ari.