Tim Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Kapolri Bakal Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5136113/tim-reformasi-polri-akan-minta-masukan-koalisi-masyarakat-sipil

Jakarta, VIVA Bali – Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil dalam merumuskan perbaikan institusi kepolisian.

“Beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” kata Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta. Jumat 26 September 2025.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa masukan dari publik akan membantu mengidentifikasi harapan masyarakat terhadap Polri serta merumuskan langkah-langkah yang perlu ditempuh.

“Kemudian hal-hal ini nanti akan kami sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada,” ujar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari antaranews.com.

Selain itu, Jenderal Pol Listyo Sigit juga menegaskan bahwa tim reformasi yang dibentuknya juga siap menerima saran dan evaluasi dari tim Komite Reformasi Polri yang sebelumnya telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

“Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi Polri seperti itu,” kata Jendral Polisi Listyo Sigit.

Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan jika pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bertujuan untuk meninjau kembali program-program yang sudah berjalan.

“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” tutur Kapolri.

Menurut Kapolri, tim reformasi Polri akan menerima masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk ditindaklanjuti.

Sebagai informasi, pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Tim beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kapolri Listyo Sigit sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, serta Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana dipercaya menjadi ketua tim.

Dengan struktur tersebut, menargetkan reformasi Polri yang dijalankan dapat lebih komprehensif dan selaras dengan aspirasi masyarakat.