Mahfud MD Ungkap 3 Pilar Reformasi Polri, Ini yang Jadi Sorotan
- https://www.antaranews.com/berita/5135521/mahfud-md-uraikan-tiga-poin-pokok-reformasi-kepolisian
Padang, VIVA Bali – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI periode 2019–2024, Prof Mahfud MD, menyampaikan pandangannya mengenai reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, Mahfud MD juga menekankan bahwa setidaknya ada tiga pilar reformasi yang harus diperhatikan.
“Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan,” ujar Mahfud MD dalam seminar nasional di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Jumat 26 September 2025.
Diketahui, seminar bertajuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas: Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital tersebut diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand.
Lebih lanjur, Mahfud MD menjelaskan bahwa pilar kedua adalah reformasi instrumen berupa aturan-aturan yang berlaku di internal Polri. Adapun pilar terakhir menyangkut aspek kultur, yang menurut Mahfud MD masih banyak bermasalah.
Selain itu, Mahfud MD menilai jika pembenahan struktural dan instrumental bisa dilakukan secara bertahap karena pada dasarnya sudah memiliki landasan cukup baik.
Namun, persoalan kultur seperti praktik perlindungan terhadap pelaku kejahatan, nepotisme jabatan, mutasi tidak transparan, kenaikan pangkat, hingga rekrutmen perwira masih sering ditempuh dengan cara yang keliru.