Dorong Transparansi, Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Bersama KIP Bali
- https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/59_buleleng-dorong-transparansi-komisi-informasi-bali-gelar-sosialisasi-keterbukaan-publik
Buleleng, VIVA Bali – Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti), menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi yang melibatkan Komisi Informasi Publik (KIP) Bali.
Dilansir dari laman bulelengkab.go.id, kegiatan ini berfokus pada penguatan tata kelola informasi melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Acara tersebut diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Buleleng, Kamis, 25 September 2025.
Komisioner Informasi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Wayan Adi Aryanta, menegaskan bahwa transparansi informasi adalah fondasi utama untuk membangun partisipasi dan akuntabilitas publik.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi dasar penting agar masyarakat memperoleh hak informasi secara adil, tetapi juga tetap melindungi data dan kepentingan publik yang sifatnya rahasia maupun strategis,” jelasnya.
Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan (Ketsu), saat membuka kegiatan, menekankan perlunya penyamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah terkait implementasi undang-undang tersebut.