Streaming Palsu Rugikan Musisi, Wamenbud Sebut Perlu Diregulasi
- https://www.antaranews.com/berita/5132236/giring-streaming-palsu-tantangan-industri-musik-yang-harus-diregulasi
Jakarta, VIVA Bali – Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha mengingatkan seluruh pelaku industri musik mengenai ancaman praktik artificial streaming atau streaming palsu, serta piracy streaming yang kian marak.
Menurut Giring Ganesha, fenomena tersebut berpotensi merugikan musisi karena dapat mendistorsi data pendengar dan menurunkan nilai ekonomi karya.
“Negara harus hadir di sini. Artificial streaming adalah tantangan masa depan yang harus diregulasi, karena menyangkut karya semua musisi Indonesia,” ujar Giring Ganesha dalam konferensi pers Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 di Jakarta. Rabu 24 September 2025.
Di tengah peluang besar digitalisasi, Wamenbud menekankan perlunya peran aktif platform digital untuk memperkuat ekosistem musik nasional.
Lebih lanjut, Wamenbud menilai jika negara memiliki tanggung jawab melindungi hak ekonomi musisi di tengah disrupsi digital.
“Kita sadar layanan streaming digital adalah bagian penting dari distribusi karya musisi Indonesia. Justru di momen ini kita ingin belajar,” tutur Wakil Menteri Kebudayaan, dilansir dari antaranews.com.
Diketahui, Konferensi Musik Indonesia 2025 yang digelar Oktober mendatang akan menghadirkan penyedia layanan streaming global, seperti Spotify dan YouTube Music. Agenda utama mencakup sesi berbagi pengalaman, serta masterclass khusus bagi musisi Tanah Air.
Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku musik, dan platform digital, sehingga lahir solusi konkret menghadapi tantangan industri.
Selain berbagi pengalaman dari berbagai daerah, peserta juga akan mempelajari praktik distribusi modern yang dipandu langsung oleh perwakilan Spotify dan YouTube Music.
“Momentum ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi forum strategis untuk menyiapkan ekosistem musik menghadapi tantangan baru,” tegas Giring Ganesha.
Sebagai informasi, praktik streaming palsu didefinisikan sebagai pemutaran musik yang tidak mencerminkan niat pengguna sebenarnya. Jika tidak terdeteksi, praktik ini dapat menggerus pendapatan artis karena royalti malah jatuh ke pihak yang melakukan kecurangan.