Said Iqbal Ungkap 3 Aspirasi Buruh, DPR Diminta Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan
- https://www.antaranews.com/berita/5130596/serikat-buruh-ungkap-tiga-hal-untuk-dibahas-di-ruu-ketenagakerjaan
“(Aksi ini) untuk membawa tadi, RUU Ketenagakerjaan harus disahkan, yang kedua hapus outsourcing dan tolak upah murah, yang ketiga reformasi pajak,” kata Presiden KPSI, dilansir dari antaranews.com.
Diketahui, RUU Ketenagakerjaan sudah ditetapkan sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026.
Komisi IX DPR RI juga telah menggelar rapat panitia kerja (Panja) perdana bersama sekitar 20 serikat dan konfederasi pekerja/buruh. Sebagai langkah awal pembahasan rancangan beleid tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jika RUU Ketenagakerjaan disusun untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, adil, dan adaptif. Regulasi itu diharapkan mampu menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha, sekaligus mengintegrasikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.