Heboh di Medsos, Tarif Foto dan Video di Gunung Payung Bali Tembus Rp 23 Juta
- Instagram/@baliphotography.community
Badung, VIVA Bali –Heboh di medsos, tarif foto dan video di Pantai Gunung Payung Bali bikin kaget wisatawan. Biaya dokumentasi resmi bahkan tembus hingga Rp 23 juta untuk sekali kegiatan profesional.
Media sosial lagi-lagi heboh! Kali ini gegara beredarnya surat edaran dari Desa Adat Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, yang memuat daftar biaya pengambilan gambar di Pantai Gunung Payung.
Dalam daftar tersebut, biaya dokumentasi bervariasi mulai dari Rp 120 ribu hingga yang bikin geleng-geleng, mencapai Rp 23 juta untuk shooting film layar lebar.
Isu ini pertama kali viral setelah diunggah akun Instagram @baliphotography.community.
Netizen, khususnya para fotografer dan videografer, langsung ramai membicarakan besaran tarif yang dinilai terlalu mahal, bahkan disebut bisa bikin ciut nyali pelaku industri kreatif.
Berdasarkan surat edaran itu, pengunjung yang melakukan dokumentasi pribadi dikenakan tarif Rp 120 ribu per kegiatan.
Untuk dokumentasi media sosial, biayanya mencapai Rp 1,5 juta untuk lima orang.
Sementara itu, kategori paling mahal adalah shooting film layar lebar, yakni Rp 23 juta per 100 orang.
Tak heran, kabar ini langsung menuai pro-kontra.
Banyak warganet menilai tarif tersebut berlebihan, sementara sebagian lainnya menganggap wajar karena menyangkut pemanfaatan kawasan wisata yang dikelola desa adat.
Menanggapi ramai-ramai kritik netizen, Direktur Utama BUMDesa Kutuh, Ni Luh Hepi Wiradani, angkat bicara.
Hepi menegaskan, daftar biaya itu hanya berlaku untuk kegiatan profesional, bukan untuk pengunjung umum.
“List ini hanya kami pakai untuk event profesional saja. Kami bahkan senang sekali jika pengunjung mengambil video dan foto-foto cantik apalagi kalau di-share di media sosial mereka. Justru kami sering minta izin untuk repost, bahkan bikin program giveaway,” ujar Hepi dalam keterangannya. Rabu, 24 September 2025.
Menurut Hepi, beberapa kegiatan profesional yang kerap memanfaatkan lokasi Pantai Gunung Payung di antaranya pemotretan prewedding, iklan produk, hingga event private.
Hepi menegaskan bahwa wisatawan reguler yang datang ke Pantai Gunung Payung tidak akan dikenakan biaya tambahan seperti dalam surat edaran.
Mereka hanya perlu membayar tiket masuk dan tiket shuttle bila menggunakan fasilitas.
“Kalau yang berkunjung biasa, kami tidak pernah ada pungutan apa pun kecuali tiket masuk dan tiket shuttle,” tambah Hepi.
Meski sudah ada klarifikasi, topik ini tetap jadi bahan obrolan panas di jagat maya.
Banyak fotografer menilai transparansi soal kategori “profesional” perlu diperjelas, agar tidak menimbulkan salah paham atau kekhawatiran di kalangan pengunjung.
Pantai Gunung Payung sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi populer di Badung, Bali, dengan panorama laut biru, tebing eksotis, dan suasana tenang yang sering dijadikan lokasi pemotretan.
Tak heran jika kawasan ini dilirik untuk berbagai acara profesional.
Dengan viralnya isu ini, warganet berharap Desa Adat Kutuh bisa meninjau kembali kebijakan tarif agar lebih jelas, transparan, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Bagaimanapun, citra Bali sebagai destinasi wisata dunia perlu dijaga, terutama di era media sosial yang serba cepat menyebarkan informasi.