Koordinasi Proja Bali, Wewenang Posyandu Se-Provinsi Bali Diperluas

Koordinasi Proja Bali, Wewenang Posyandu Se-Provinsi Bali Diperluas
Sumber :
  • https://bali.antaranews.com/berita/367130/posyandu-integrasi-layanan-primer-di-kota-denpasar

Singaraja, VIVA BaliTugas Pos Layanan Terpadu  (Posyandu) Se-Provinsi Bali diperluas. Perluasan Kewenangan ini diungkapkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Singaraja, Bali, pada Kamis, 18 September 2025 .

Dilansir dari RRI.co.id, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, tugas Posyandu kini meliputi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang lain seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra bersama Sekretaris Ny. Hermawati Supriatna.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar.

“Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, tugas Posyandu diperluas menjadi enam Standar Pelayanan Minimal yang tidak hanya mencakup layanan kesehatan, tetapi juga bidang lain seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ucap Ny. Wardhany Sutjidra.

Sementara itu, Putri Koster mengingatkan akan Kegiatan Temu Kader Posyandu mengingatkan beberapa kegiatan seperti acara Temu Kader Posyandu 2025, Lomba Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP-PSBS) Tingkat Sekolah dan Perguruan Tinggi Tahun 2025, serta kegiatan aksi sosial.

“Kegiatan pertama kita adalah Temu Kader Posyandu se-Bali yang akan dilaksanakan pada 26 September 2025 di Ardha Candra Art Centre Denpasar,” katanya.