Kemenhut dan Pertamina Sosialisasikan Status Lahan di Wongsorejo Banyuwangi
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Polemik status kepemilikan lahan seluas 305,9 hektar yang masih berstatus quo di wilayah Kecamatan Wongsorejo segera berakhir. Lahan yang selama ini ditumbuhi oleh ribuan pohon kapuk tersebut merupakan lahan tukar guling antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Pertamina.
Bertempat di aula Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tahapan sosialisasi status kepemilikan dilakukan. Rabu, 17 September 2025.
Sosialisasi tersebut dilakukan Kepala Biro Umum Kemenhut, Irfan Mudofar bersama Manager Land Acquisition Pt Pertamina Persero, Ferri Setyo Pambudi pada sejumlah tokoh masyarakat Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Wongsorejo, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan dan perwakilan Koramil Wongsorejo, Peltu Putu Merta juga menghadiri acara sosialisasi tersebut.
“Kami melakukan sosialisasi terkait perkembangan status lahan seluas 305,9 hektar yang merupakan lahan tukar guling dengan milik Pertamina di Tuban,” ujar Kepala Biro Umum Kemenhut, Irfan Mudofar.
Lahan milik Kemenhut yang berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo tersebut merupakan bagian dari 54 lahan lainnya di seluruh Indonesia yang menjadi objek tukar guling.
“Proses ini berjalan selama selama 5 tahun sejak Bulan Desember tahun 2019 dan akan selesai di Bulan Desember 2025,” tutur Irfan Mudofir pada VIVA News.