Tarif Cukai Rokok Bisa Turun Jika Rokok Ilegal Dibasmi? Begini Penjelasan Menteri Keuangan
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/371463-menkeu-purbaya-buka-peluang-cukai-rokok-diturunkan-tapi-tergantung?page=all
Meski begitu, penerimaan cukai hasil tembakau justru meningkat. Hingga Juli 2025, setoran mencapai Rp126,85 triliun atau tumbuh 9,26 persen secara tahunan. Fakta ini menunjukkan meski produksi menurun, kontribusi industri rokok terhadap penerimaan negara masih tetap besar.
Sejumlah pelaku industri sebelumnya menyampaikan keluhan atas turunnya daya beli dan produksi yang semakin menekan pasar. Mereka berharap pemerintah tidak kembali menaikkan tarif.
Namun di sisi lain, kebutuhan penerimaan negara untuk menopang APBN tetap tinggi. Dilema tersebut kini menjadi bahan pertimbangan Kementerian Keuangan.
Purbaya Yudhi menegaskan, keputusan akhir mengenai tarif cukai akan sangat ditentukan oleh sejauh mana peredaran rokok ilegal bisa diberantas. Jika langkah itu berhasil, tidak tertutup kemungkinan tarif justru diturunkan tahun depan.