KPU Tutup Akses 16 Dokumen Capres-Cawapres dari Publik, Apa Saja Isinya?
Senin, 15 September 2025 - 18:42 WIB
Sumber :
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1848715-aturan-kpu-ijazah-hingga-rekam-jejak-capres-cawapres-bakal-dirahasiakan?page=all
9. Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden atau Wakil Presiden dua periode
10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
11. Surat keterangan pengadilan negeri bahwa bakal calon tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman minimal lima tahun
12. Bukti kelulusan berupa ijazah, surat tanda tamat belajar, atau keterangan lain yang dilegalisasi satuan pendidikan
13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.
14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan menjadi pasangan calon
15. Surat pernyataan pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai pasangan calon