KPU Tutup Akses 16 Dokumen Capres-Cawapres dari Publik, Apa Saja Isinya?

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/berita/nasional/1848715-aturan-kpu-ijazah-hingga-rekam-jejak-capres-cawapres-bakal-dirahasiakan?page=all

9.      Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden atau Wakil Presiden dua periode

10.  Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

11.  Surat keterangan pengadilan negeri bahwa bakal calon tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman minimal lima tahun

12.  Bukti kelulusan berupa ijazah, surat tanda tamat belajar, atau keterangan lain yang dilegalisasi satuan pendidikan

13.  Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.

14.  Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan menjadi pasangan calon

15.  Surat pernyataan pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai pasangan calon