Natalius Pigai Usul Halaman DPR Jadi Lokasi Resmi Demonstrasi Masyarakat

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/berita/nasional/371092-menham-usul-halaman-dpr-jadi-lapangan-demonstrasi-publik-heboh-simbol-baru-demokrasi?page=all

Selain itu, Natalius Pigai menilai gagasan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus lalu. Saat itu, Presiden menegaskan kebebasan berpendapat dijamin oleh Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang HAM, serta Pasal 28E UUD 1945.

“Praktik demokrasi sering menimbulkan gesekan karena lokasi unjuk rasa biasanya di jalan raya sehingga menyebabkan kemacetan dan benturan. Jika halaman DPR dibuka sebagai ruang demonstrasi, negara menjawab dilema itu,” tegas Natalius Pigai, dilansir dari tvonenews.com.

Lebih lanjut, Menham Pigai berpendapat setidaknya ada delapan alasan yang mendasari usulan ini. Sebagai simbol demokrasi autentik, kedekatan dengan pusat aspirasi, mengurangi beban lalu lintas, menjaga ketertiban, mendorong budaya dialog, menghapus stigma negatif demonstrasi, efisiensi logistik, serta membuka peluang jadi preseden di daerah lain.

Selain itu, Natalius Pigai juga mencontohkan sejumlah negara yang memiliki ruang demonstrasi resmi. Di Jerman ada alun-alun di Berlin, Inggris mengatur Parliament Square.

Kemudian, Singapura memiliki Speakers’ Corner, Amerika Serikat mengenal free speech zones, sementara Korea Selatan memfasilitasi aksi besar di Gwanghwamun Square.

“Pelajaran penting, ruang demokrasi di jantung kota justru memperkuat aspirasi tanpa menutup kemungkinan aksi di tempat lain,” kata Menteri Hak Asasi Manusia.

Gagasan serupa sebenarnya pernah muncul dalam Renstra DPR 2015–2019. Saat itu, dirancang “alun-alun demokrasi” di sisi kiri kompleks parlemen dengan kapasitas hingga 10 ribu orang. Peresmian simbolis sudah dilakukan pada 21 Mei 2015, namun proyek tersebut tidak berlanjut.