Bersatu Lindungi Alam! 81 Burung Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di NTB
Jumat, 16 Mei 2025 - 07:25 WIB
Sumber :
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Menurut Samsudin, burung-burung tersebut berasal dari wilayah Dompu dan dibawa tanpa kelengkapan administrasi resmi. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib.
Perwakilan dari BKSDA NTB, Rizal Fikri, menegaskan pentingnya pengamanan dan pemulihan satwa hasil penyitaan.
“Kami akan lakukan identifikasi ulang, dan khusus untuk Perkici Dada Merah akan dikembalikan ke habitat alaminya sesuai prosedur konservasi. Sedangkan burung lainnya yang tidak termasuk satwa dilindungi akan dilepasliarkan di kawasan yang sesuai,” kata Rizal.