Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Aksi Demo Anarkis DPR
Jumat, 5 September 2025 - 13:17 WIB
Sumber :
- Foto: https://www.viva.co.id/foto/1847083-terlibat-aksi-demo-rusuh-di-jakarta-polisi-tetapkan-43-orang-tersangka
Tak hanya demikian, Ade menambahkan, pelaku ini juga menghasut anak melawan polisi, membuat kerusuhan dan menyampaikan pelajar akan dilindungi saat aksi. "Dalam artian, anak dan pelajar ini sebagai ajakan dalam berbuat aksi anarkis,” tutur ade.
Di sisi lain, salah satu pelaku (RAP) diduga membuat tutorial membuat bom molotov dan menyebar untuk menyiram petugas melalui grup WhatsApp. Sementara, 38 tersangka lainnya terlibat aksi rusuh berupa tindakan perusakan fasilitas umum, seperti, membakar motor, merusak mobil, merusak Polsek Cipayung dan Matraman, merusak separator busway, melempari pejalan kaki, menutup jalan tol, membakar halte, dan lain sebagainya.