Instruktur Selancar di Pantai Selong Belanak Diduga Curi IPhone Turis Tiongkok

Pelaku pencurian iPhone bule Tiongkok (baju hitam)
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali.

BaliLombok Tengah, VIVA Bali– Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata mengungkap kasus pencurian handphone merek IPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan yang hilang saat berselancar di Pantai Selong Belanak pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.

‎"Hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD (43) di rumahnya di Kecamatan Pringgarata," kata Kapolsek Pringgarata IPTU I Nyoman Astika melalui rilis yang diterima ‪Bali.viva.co.id‬, Rabu, 20 Agustus 2025. 

‎Menurut Astika, Li Peijuan yang kehilangan ponsel IPhone 16 Pro 256 GB datang ke Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan mencari lokasi iPhone miliknya yang berada di wilayah Pringgarata berdasarkan hasil pelacakan GPS.

"Korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah dan datang ke Polsek," ujarnya.

‎Setelah Itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak bernama AD.

‎Aparat kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban yang ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku.

"Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tutup Astika.