Pemilik PT WBS Nusantara Dibidik Polisi, Terkait Kasus Kosmetik Bermerkuri di Lombok Timur
- Amrullah/VIVA Bali
Lombok Timur, VIVA Bali – Polres Lombok Timur mulai membidik pemilik PT WBS Nusantara terkait dugaan peredaran kosmetik mengandung merkuri.
Produk yang beredar di pasaran ini disebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga memicu langkah cepat aparat penegak hukum.
Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran kosmetik tanpa izin edar resmi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan informasi di lapangan dan pemeriksaan barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yulia Putra mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah produk kosmetik yang diduga mengandung merkuri untuk diperiksa lebih lanjut. Penelusuran dilakukan guna memastikan asal-usul dan jalur distribusinya.
“Kami Reskrim Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan terhadap barang-barang dan kosmetik yang diduga mengandung merkuri. Kami masih mendalami dan melakukan pengecekan terhadap pemilik,” ujarnya, Kamis 14 Agustus 2025
Menurut Yulia Putra, kosmetik bermerkuri tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan pengguna.
Kandungan merkuri dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga gangguan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami efek samping akibat produk tersebut untuk segera melapor. Laporan dari korban akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian kasus ini.
“Kami akan turun bersama tim melakukan pemeriksaan khusus di wilayah Sakra, mendata semua produk, dan memeriksa pemiliknya,” katanya.
Selain memeriksa lokasi penjualan, penyidik juga akan menelusuri jalur distribusi produk. Upaya ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pemasok bahan baku maupun pihak yang memasarkan secara online maupun offline.
Pemilik PT WBS Nusantara dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah menyiapkan langkah koordinasi dengan laboratorium dan tenaga ahli untuk menguji kandungan kosmetik yang diamankan.
“Kalau terbukti ada unsur pidana, kami akan langsung proses sesuai hukum. Tidak ada toleransi untuk peredaran kosmetik berbahaya,” tegasnya.