Menko Muhaimin Apresiasi Kreativitas Bendera One Piece Asal Jaga Kesakralan Agustus
- https://www.instagram.com/p/DM-HLv8SET7/?img_index=5
Jakarta, VIVA Bali –Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memberikan respons positif terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece yang sedang viral. Dia mengatakan kreativitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat tidak perlu dikhawatirkan, namun tetap harus menjaga keharmonisan perayaan kemerdekaan Indonesia.
Pernyataan Menko Muhaimin ini disampaikan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menanggapi fenomena pengibaran bendera Jolly Roger One Piece yang dilakukan sejumlah pihak menjelang peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI. Dia menekankan pentingnya menjaga kesakralan bulan Agustus sebagai momen bersejarah bangsa
Menghormati Inovasi Kreativitas Tanpa Batas
Menko Muhaimin menyatakan sikapnya yang menghargai segala bentuk kreativitas masyarakat. Dia memandang fenomena bendera One Piece sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dihormati
"Ya kalau saya menghormati, menghargai, apresiasi kreativitas semua orang. Tapi mari kita jaga keharmonisan, kehormatan, kesakralan perayaan kemerdekaan Agustus," kata Menko Muhaimin Iskandar, seperti dikutip dari situs resmi Antara News, Kamis, 7 Agustus 2025
Dia menegaskan bahwa inovasi dan kreativitas tidak memiliki batas, selama tidak mengganggu nilai-nilai kesakralan yang ada. Pendekatan ini menunjukkan sikap terbuka pemerintah terhadap ekspresi budaya populer
Filosofi Gus Dur tentang Bendera Merah Putih
Menko Muhaimin mengutip filosofi almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk menjelaskan sikapnya terhadap fenomena ini. Menurutnya, yang terpenting adalah bendera Merah Putih tetap berada di posisi utama
"Kita harus juga menghormati inovasi kreativitas yang itu tidak perlu dikhawatirkan. Semua inovasi tanpa batas. Kalau pakai istilah Gus Dur, yang penting Merah Putih di atas, yang lain bisa menyusul," kata Menko Muhaimin Iskandar, seperti dikutip dari situs resmi Antara News, Kamis, 7 Agustus 2025
Filosofi ini menekankan bahwa selama bendera Indonesia tetap menjadi prioritas utama, ekspresi kreatif lainnya dapat diterima sebagai bagian dari keberagaman
Mensesneg Ingatkan Kesakralan HUT RI ke-80
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan perspektif yang sedikit berbeda dengan mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan peringatan HUT ke-80 RI. Dia khawatir ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan tertentu
Mensesneg tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Namun dia mewaspadai kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan fenomena ini untuk mendorong pengibaran bendera selain Merah Putih pada peringatan kemerdekaan
Kami berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80, demikian pesan Mensesneg kepada masyarakat
Respons Prabowo dan Komnas HAM
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan respons serupa dengan menyatakan tidak masalah jika bendera One Piece berkibar sebagai bentuk ekspresi masyarakat. Sikap ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menghargai kebebasan berekspresi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyatakan bahwa penggunaan atribut One Piece merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi. Hal ini memperkuat argumen bahwa fenomena tersebut tidak melanggar hak asasi manusia
Fenomena Viral yang Mencuri Perhatian
Pengibaran bendera Jolly Roger One Piece memang menjadi fenomena viral yang menarik perhatian publik menjelang peringatan kemerdekaan. Bendera bajak laut dari serial manga Jepang ini dianggap sebagai simbol petualangan dan kebebasan oleh para penggemar
Namun fenomena ini juga memicu perdebatan di masyarakat tentang batas-batas kebebasan berekspresi dan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan. Berbagai pihak memberikan pandangan yang beragam mulai dari yang mendukung hingga yang mengkhawatirkan
Respons pemerintah yang cenderung akomodatif menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan pelestarian nilai-nilai kesakralan kemerdekaan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.