Aksi Terekam CCTV, Pencuri Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai Ditangkap
- Dok. Humas Polres Bandara Ngurah Rai/ VIVA Bali
Badung, VIVA Bali –Dua pelaku pencurian ban mobil diringkus tim Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai kurang dari 24 jam pascadilaporkan ke polisi.
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga.
"Benar pelaku sudah ditangkap, Senin (21 Juli 2025) rencananya kita akan rilis. Pelaku saat ini masih diperiksa," ungkap Iptu Rio secara eksklusif dihubungi Bali.viva.co.id, Jumat, 18 Juli 2025.
Sementara menindaklanjuti adanya pengguna jasa parkir di Bandara Ngurah Rai yang kehilangan ban mobil, langsung ditanggapi otoritas bandara.
"Kami apresiasi gerak cepat dari aparat kepolisian yang dengan cepat dapat menangkap pelakunya," kata Communication & Legal Division Head, Gede Eka Sandi Asmadi dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id.
Menurut Gede Eka, korban melapor kehilangan ban mobil pada Rabu, 15 Juli 2025, keesokan harinya satu pelaku ditangkap, dan satu pelaku lagi ditangkap Kamis, 17 Juli 2025.
Sementara tim pengelola parkir telah menemui pemilik kendaraan dan menyerahkan penggantian ban sebagai bentuk ganti rugi kehilangan.
Upaya penanganan ini dilakukan tim avsec (aviation security) yang bersinergi bersama pihak berwenang, sebagai bentuk keseriusan manajemen Angkasa Pura untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan bandara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan bandara sebagai obyek vital negara," kata Gede Eka lagi.