Operasi Patuh Rinjani 2025 di Lombok Tengah, 174 Pengendara Ditilang
- Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Sebanyak 174 orang pengendara kena tilang selama 3 hari kegiatan Operasi Patuh Rinjani yang digelar sejak 14 Juli 2025 lalu.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi, Kamis, 17 Juli 2025 mengatakan selain penindakan berupa tilang bagi 174 orang pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan teguran kepada 375 orang pengendara.
"Jadi, dalam 3 hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran," ujar dia.
Dia memaparkan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Puteh mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela Operasi Patuh.
"Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan," ucapnya.
Dalam kegiatan operasi kali ini, pihaknya juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.