Kendaraan Menuju Pelabuhan Gilimanuk Terjebak Antrian Panjang, Sopir Keluhkan Pelayanan Penyebrangan

Antrian Kendaraan dari arah Denpasar Menuju Gilimanuk
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/VIVA Bali

Jembrana, VIVA Bali Imbas penghentian operasional sejumlah kapal oleh Kementerian Perhubungan mengakibatkan antrian panjang menuju pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Rabu 16 Juli 2025. Ekor antrian mengular hingga sampai di areal Hutan Taman Nasional Bali Barat, baik dari arah Denpasar maupun dari arah Singaraja, Buleleng.

Antrian kendaraan mengular sampai keluar pelabuhan terjadi sejak Rabu pagi. Hal ini diakibatkan adanya pembatasan operasional kapal yang melayani penyebrangan lintas Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali maupun sebaliknya. Sebanyak 15 Kapal jenis LCT dilarang beroperasi sebelum memenuhi standar keamanan.

Akibatnya penyebrangan Selat Bali yang menghubungkan Pulau Bali dan Pulau Jawa hanya dilayani 20 kapal sejak 14 Juli 2025. Sedangkan sebelumnya kapal yang sebanyak 28 kapal bahkan lebih jika terjadi kepadatan pengguna jasa. Bahkan hari ini hanya dilayani 19 kapal pasca kandasnya KMP Agung Samudra XVIII dekat dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.

Hal ini membuat kendaraan truk besar banyak yang tertahan di Pelabuhan Gilimanuk. Para sopir mengaku sudah masuk pelabuhan Gilimanuk pada Selasa Sore, 15 Juli 2025, namun hingga Rabu Siang, 16 Juli 2025 belum juga bisa menyebrang ke Pulau Jawa.

“Terlalu berat bagi kita dengan adanya pembatasan seperti ini, sangat mempengaruhi keberangkatan, disatu sisi pelabuhan seperti ini yang kedua juga adanya jebol di Bajra, Tabanan yang membuat kita harus mencari jalan memutar, berat sekali bagi para sopir,”ungkap Hasan Basri, Sopir Truk asal Desa Melaya, Jembrana saat ditemui Bali.viva.co.id.

Hasan Basri berharap pemerintah segera mencarikan solusi supaya penyebrangan lintas Ketapang Gilimanuk normal kembali. Tidak seperti saat ini untuk didermaga LCM hanya dilayani oleh 2 unit kapal.

“Harapan kita tentu penyebrangan lancar ya, karena kalau seperti ini kan banyak pengguna jasa yang dirugikan,”ujarnya.