Kacau! Siswa Tinggal di Jembrana Diterima Sekolah di Buleleng Berjarak 35 Km, Kok bisa?

Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika terima aduan warga
Sumber :
  • Dok. I Ketut Suastika/ VIVA Bali

"Kalau sampai ini terjadi tentu pemerintah telah melanggar Undang-Undang tentang pendidikan dasar. Jangan sampai anak-anak tidak melanjutkan sekolah karena kondisi sistem penerimaan siswa yang amburadul," jelasnya. 

Harapannya pemerintah segera mencarikan solusi jangka pendek, apakah menambah ruang kelas atau memberikan fasilitas angkutan gratis untuk anak-anak yang diterima sekolah jauh.