Kacau! Siswa Tinggal di Jembrana Diterima Sekolah di Buleleng Berjarak 35 Km, Kok bisa?
Senin, 14 Juli 2025 - 09:13 WIB
Sumber :
- Dok. I Ketut Suastika/ VIVA Bali
"Kalau sampai ini terjadi tentu pemerintah telah melanggar Undang-Undang tentang pendidikan dasar. Jangan sampai anak-anak tidak melanjutkan sekolah karena kondisi sistem penerimaan siswa yang amburadul," jelasnya.
Harapannya pemerintah segera mencarikan solusi jangka pendek, apakah menambah ruang kelas atau memberikan fasilitas angkutan gratis untuk anak-anak yang diterima sekolah jauh.