Akhir Sengketa,Tapal Batas Lombok Barat dan Lombok Tengah Resmi Disepakati
- Dok. Diskominfotik Lobar/ VIVA Banyuwangi
Lombok Barat, VIVA Bali –Sebuah langkah monumental diambil Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah. Bertempat di Samara Hills Resort, Kecamatan Sekotong, kedua kepala daerah resmi menandatangani kesepakatan batas wilayah yang telah lama menjadi perbincangan.
Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepastian hukum atas batas wilayah merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin lagi ada keraguan dalam pembangunan di wilayah perbatasan. Hari ini, Lombok Barat dan Lombok Tengah sepakat membangun daerah masing-masing dengan semangat sinergi, bukan kompetisi,” ujar Zaini di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir, Kamis, 11 Juli 2025.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, yang mengapresiasi semangat dialog dan penyelesaian damai yang ditunjukkan semua pihak.
“Persoalan batas ini bukan sekadar soal administratif, tetapi juga soal pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kami memilih duduk bersama, menyepakati yang terbaik untuk rakyat,” ungkap Pathul Bahri.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Pemerintahan ini turut dihadiri oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan NTB, Sri Irmalasari, serta para Sekda dari kedua kabupaten, H. Ilham (Lombok Barat) dan H. Lalu Firman Wijaya (Lombok Tengah).
Dalam dokumen yang ditandatangani, disepakati bahwa kawasan Pantai Nambung di Desa Persiapan Pengantap tetap menjadi bagian dari Lombok Barat. Sementara area Samara Hills Resort seluas 64,43 hektar akan dibagi dua: 34,22 hektar untuk Lombok Barat dan 30,21 hektar untuk Lombok Tengah.
Rosaria Indah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Lombok Barat, menjelaskan:
“Proses ini dilakukan melalui pendekatan komprehensif dan berbasis data spasial. Ini bukan hanya soal siapa memiliki apa, tapi bagaimana masyarakat bisa hidup berdampingan dan pembangunan bisa berlanjut tanpa konflik,” katanya.
Langkah selanjutnya adalah penentuan titik koordinat batas secara teknis di lapangan oleh tim gabungan dari kedua kabupaten, yang akan memulai tugasnya dalam waktu dekat. Peninjauan sebelumnya telah dilakukan di wilayah Pantai Nambung dan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.
Sebagai bagian dari transparansi dan keterlibatan publik, Pemerintah Lombok Barat mengajak masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan melalui kanal digital resmi “Sapa Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat” di Facebook.
“Kami ingin warga ikut mengawal pembangunan ini. Bukan hanya lewat pertemuan fisik, tapi juga ruang digital. Kritik dan ide-ide dari masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar Bupati Zaini menutup pertemuan.