Bergaya Santai. WNA Buronan Interpol Diekstradisi dari Bali ke Rusia Hanya Pakai Sandal Jepit

Buronan Interpol Aleksander Vladimirovich Zverev saat Diekstradisi
Sumber :
  • Dok. Penkum Kejati Bali/ VIVA Bali

Aleksander diduga terjerat serangkaian kejahatan, di antaranya kasus suap dan korupsi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Tersangka Aleksander membentuk dan memimpin organisasi kriminal untuk mengambil keuntungan dari akses data serta menjual data pribadi warga Rusia melalui Telegram berbayar.