Langkah Transparan Polda NTB dalam Kasus Kematian Brigadir N Dapat Apresiasi dari Akademisi

Dr. Syamsul Hidayat, Pakar Hukum Pidana Unram
Sumber :
  • Moh Helmi/ VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Penanganan kasus kematian Brigadir N oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi, khususnya pakar hukum pidana dari Universitas Mataram, Dr. Syamsul Hidayat, S.H., M.H. Ia menilai tindakan ekshumasi dan autopsi ulang sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam wawancara di Mataram, Dr. Syamsul menyampaikan bahwa langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta di balik kematian Brigadir N, terutama karena kasus ini menyangkut institusi Polri sendiri. “Ini langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius mengungkap kebenaran, bahkan ketika kasusnya berkaitan dengan internal Polri,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang tidak hanya penting bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi keluarga korban dan masyarakat luas yang membutuhkan kejelasan. “Publik menginginkan kejelasan dan keterbukaan. Jika Polri terus mengedepankan sikap terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini akan tetap terjaga,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2025), Polda NTB membongkar makam Brigadir N di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, untuk keperluan autopsi ulang. Proses ini melibatkan tim forensik dari Mabes Polri, Rumah Sakit Bhayangkara, serta akademisi forensik dari Universitas Mataram. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam kematian Brigadir N yang ditemukan meninggal di kolam renang vila di Gili Trawangan.

Kabag Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid memastikan bahwa hasil autopsi akan diumumkan secara terbuka setelah laporan resmi diterima. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi agar situasi tetap kondusif. “Kami meminta publik bersabar menunggu hasil resmi untuk menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Dr. Syamsul menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan kesiapan Polri untuk melakukan reformasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusinya. “Ini bukan hanya soal penyelidikan satu kasus, tetapi juga tentang membangun kepercayaan jangka panjang terhadap lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Langkah transparan dan terbuka yang diambil Polda NTB ini diharapkan menjadi contoh positif dalam penanganan kasus-kasus internal dan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional dan bertanggung jawab. Keberanian untuk melakukan autopsi ulang dan membuka data hasil penyelidikan secara terbuka menandai langkah maju dalam proses reformasi hukum di Indonesia.