Sebagian Pedagang Siap Angkat Kaki dari Pantai Tanjung Aan

Warung pedagang di pantai Tanjung Aan
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Pedagang di pantai Tanjung Aan terbelah menjadi dua bagian dalam hal pengosongan lahan di pantai Tanjung Aan, di mana ada yang pro dan ada yang kontra. Terhadap yang pro, mereka menyatakan bersedia angkat kaki dari tempat mereka mencari nafkah tersebut. 

Seorang pedagang, Mariani kepada Bali.viva.co.id, Senin, 30 Juni 2025 mengatakan, dia tidak ngeyel untuk tetap berjualan di pantai Tanjung Aan karena menyadari kalau lahan yang ditempati saat ini masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

"Tidak ngotot kalau kita, karena kita cuma numpang. Mereka (ITDC) yang punya lahan,"ujar Mariani.

Dilanjutkan, dia sudah menerima surat pengosongan lahan dari PT ITDC, termasuk tenggat waktu yang diberikan sampai tanggal 28 Juni 2025 hingga ancaman penggusuran kalau tetap berada di pantai Tanjung Aan. 

Terhadap hal ini, sikapnya adalah tidak membongkar sendiri tempat usahanya. Pasalnya, semua warung pedagang di tempat itu masih berdiri. Akan tetapi, dia siap kalau PT ITDC melakukan pembongkaran, bukan hanya di warung miliknya namun juga semua warung yang ada di pantai Tanjung Aan. 

"Gusur saja. Kita Tidak masalah kalau semuanya yang digusur kita siaplah angkat kaki dari sini. Ini tanah bukan milik kita sendiri. Kita juga numpang di sini. Jadi apabila penggusuran sudah dimulai, ndak apa-apa. Silahkan. Kita akan pindahkan barang-barang," ujar Mariani.

Di satu sisi, dia menagih janji PT ITDC untuk menyediakan tempat lain bagi pedagang untuk berjualan pasca pembongkaran.

"Asalkan seperti perjanjiannya dulu harus ada tempat dulu baru kita pindah. Soalnya kita pernah diundang rapat. Nah di situ kita diberitahu apabila nanti kita digusur, kita akan dipindahkan ke tempat lain ke dalam dekat jalan," jelas Mariani.

Diketahui bahwa pengosongan lahan di pantai Tanjung Aan dilakukan PT ITDC untuk kelancaran pembangunan hotel bintang lima dan beach club di kawasan tersebut. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan,  sejauh ini sudah ada dua investor yang bekerjasama dengan PT ITDC untuk pembangunan di Pantai Tanjung Aan. Nilai investasinya mencapai Rp 2 triliun dengan kebutuhan lahan seluas 10 hektar.

"Sekarang ini sedang berlangsung alat berat dari investor di lapangan sudah mulai melakukan land clearing," ujarnya.