Pemecatan dr. Aini Picu Polemik,Ketegangan di Tubuh PMI Lombok Barat Memanas

Kantor PMI Lobar, tempat dr. Harpatul Aini menjalankan tugas
Sumber :
  • Moh. Helmi/ Viva Bali

 

Kekecewaan Aini semakin diperkuat dengan ketidakterbukaan pengurus terhadap SK Pengurus PMI Provinsi NTB Nomor 030 Tahun 2025, yang menjadi dasar pengangkatan struktur baru. Menurutnya, dokumen penting itu justru baru diberikan setelah surat pemberhentian dirinya keluar, menimbulkan kerancuan dalam mekanisme organisasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Viqi Wahyu Rizki, selaku Humas PMI Lombok Barat, menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian Aini diambil berdasarkan sejumlah dasar yang kuat. “Dasarnya adalah hasil Muskab PMI Lombok Barat, rekomendasi dari PMI Provinsi NTB, konsultasi ke PMI Pusat, serta legal opinion dari Dewan Kehormatan PMI,” ujarnya menjelaskan.

 

Perselisihan ini mencerminkan kompleksitas dinamika internal dalam tubuh organisasi sosial, di mana transisi kepemimpinan bisa menimbulkan gesekan yang tajam. Hingga kini, dr. Harpatul Aini telah mengajukan keberatan secara resmi atas keputusan tersebut, dan proses hukum masih berlangsung.