3 Tersangka Kasus Penembakan Brutal WNA Australia Dirilis dengan Tangan dan Kaki Terikat

3 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Badung
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Badung, VIVA Bali –Tiga tersangka kasus penembakan brutal di vila kawasan Desa Minggu, Kecamatan Mengwi, Badung akhirnya diperlihatkan ke hadapan media. 

Dengan tangan terikat tali dan kaki terikat rantai, satu per satu tersangka digiring dengan penjagaan ketat petugas. 

Tersangka yang dikeluarkan pertama adalah Topou Pasa Middlemore (37), lalu disusul Darcy Francesco Jenson (37) dan Mevlut Coskun (23). 

 

Tersangka kasus penembakan di Bali, Darcy Francesco Jenson

Photo :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

 

Sebelum ketiganya digiring ke lokasi jumpa pers secara bergiliran, belasan polisi telah lebih dulu membuat pagar betis untuk membatasi media agar tidak mendekati para tersangka saat dibawa dari tahanan.