Sweeping Lapas Kerobokan, 23 Warga Binaan Positif Narkoba

Irjen Pasma Royce Merilis Sejumlah Temuan Narkoba dan Barang Berbahaya Lainnya di Lapas Kerobokan
Sumber :
  • Dok. Humas Polda Bali/ VIVA Bali

Badung, VIVA Bali –Polda Bali bersama tim Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan sweeping dan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat, 30 Oktober 2026.

Razia ini dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pasma Royce sebagai upaya memperketat pengawasan sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dalam sweeping ini, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan.

Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 23 warga binaan dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, sedangkan 12 warga binaan lainnya menunjukkan hasil negatif.

Tak hanya melakukan pemeriksaan urine, petugas juga menggeledah sejumlah area di lingkungan Lapas Kerobokan dan ditermukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 21 unit telepon genggam, dua buah timbangan, ekstasi sebanyak 5,5 butir serta sabu seberat 10,36 gram.

Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan perlengkapan lainnya.

Kapolda  Irjen Pasma Royce mengatakan, seluruh temuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pendalaman, untuk memastikan kepemilikan barang-barang ilegal ini, termasuk mengungkap asal-usul narkotika yang bisa masuk ke dalam lingkungan lapas.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di dalam lapas.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bali menegaskan hasil sweeping tersebut menjadi perhatian serius. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, hingga jalur keluar masuk barang ke dalam lapas akan terus diperketat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Polda Bali bersama Bareskrim Mabes Polri, BNN RI dan instansi terkait juga akan terus meningkatkan koordinasi serta sinergi dalam pemberantasan narkotika.

Sweeping di Lapas Kerobokan ini menjadi bagian dari upaya aparat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.