Halle Berry dan Jeremy Strong Jadi Juri Festival Film Cannes
- http://france24.com/
Gaya Hidup, VIVA Bali –Aktor Amerika Halle Berry dan bintang Succession Jeremy Strong akan menjadi juri di festival film Cannes tahun ini. Keduanya akan dipimpin oleh aktris Prancis Juliette Binoche.
Berry dan Strong akan bergabung dengan penulis terlaris Prancis-Maroko Leila Slimani. Leila merupakan pembuat film India Payal Kapadia dan aktris Italia Alba Rohrwacher pada panel juri yang mayoritas beranggotakan perempuan.
Juri juga terdiri dari pembuat film Korea Selatan Hong Sangsoo, sutradara Meksiko Carlos Reygadas, dan pembuat film dokumenter Republik Demokratik Kongo Dieudo Hamadi.
Mereka akan menyaksikan 21 film yang dikompetisikan tahun ini. Kemudian, para juri akan memberikan penghargaan Palme d'Or yang bergengsi di akhir festival edisi ke-78 yang berlangsung pada 13-24 Mei.
Dewan juri yang mayoritas perempuan ini karena penyelenggara didesak untuk memberi kesempatan yang lebih besar kepada sineas perempuan.
Tak hanya itu, penyelenggara juga dituntut untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani ketidaksetaraan gender dan pelecehan seksual.
Nicole Kidman Raih Penghargaan Women in Motion ke-10
Aktor Australia Nicole Kidman akan menerima Penghargaan Women in Motion ke-10 di festival tahun ini. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang memajukan peran perempuan dalam sinema dan masyarakat.
Seorang sutradara wanita Prancis yang kurang dikenal Amelie Bonnin diberi kehormatan untuk membuka festival tersebut pada tanggal 13 Mei dengan film debutnya Leave One Day.
Film ini merupakan film pertama sebuah film debut yang akan memulai festival film paling bergengsi di dunia.
Sutradara Iran Jafar Panahi yang telah berulang kali ditahan dan dilarang membuat film di Iran akan mempersembahkan film terbarunya yang berjudul A Simple Accident.
Rekan senegara Panahi, Saeed Roustaee juga siap bersaing untuk mendapatkan hadiah utama dengan film terbarunya Mother and Child.
Tiga tahun lalu, Saeed menayangkan film Leila's Brothers di Cannes. Akibatnya dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Iran.