Mantan Personil Girlband Madein Akui Jadi Korban Asusila CEO 143 Entertainment

Ilustrasi korban asusila.
Sumber :
  • http://florinroebig.com/

Gaya Hidup, VIVA Bali –Seorang mantan anggota girl grup K-pop Madein mengaku menjadi korban perbuatan asusila CEO 143 Entertainment. Tudingan ini telah masuk ke ranah hukum.

Wanita yang hanya disebut inisial A tersebut telah melaporkan CEO tersebut ke polisi.

Menurut A, CEO tersebut memanggilnya ke kantor CEO tersebut pada Oktober 2024 lalu. Saat berada di kantor CEO tersebut, A mengaku ia mengalami kekerasan verbal selama tiga.

Setelah itu, wanita yang saat itu masih berusia kurang dari 19 tahun menjadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Padahal A dilindungi Undang-Undang Korea tentang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seksual.

Di hadapan wartawan, A menggelar konferensi pers yang didampingi ibunya.

Berbicara kepada media, ibu A mengatakan kontak fisik antara anaknya dan CEO meningkat setelah A lulus SMA. Ia mengungkapkan, keluarga A awalnya berusaha menyelesaikan situasi tersebut secara diam-diam dengan meminta janji tertulis dari CEO untuk memastikan keselamatannya.

A tidak main-main dengan masalah ini. Ia telah menyewa pengacara Moon Hyo-jung untuk membantunya.