Kawin Colong, Tradisi Unik Pernikahan Adat Masyarakat Osing di Banyuwangi

Tradisi kawin colong, Banyuwangi
Sumber :
  • https://pixabay.com/photos/marriage-wedding-tradition-culture-7141823/

Budaya, VIVA Bali – Indonesia menjadi negara kepulauan yang memiliki warisan budaya yang beragam. Keanekaragaman budaya ini memunculkan beberapa tradisi yang dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi lainnya. Salah satu tradisi yang dimiliki oleh Indonesia adalah tradisi kawin colong yang terdapat di Kabupaten Banyuwangi, provinsi Jawa Timur

Fakta Unik Tradisi Kawin Colong

Tradisi kawin colong menjadi warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Osing atau suku asli Banyuwangi, Jawa Timur. Mayoritas penduduknya berasal dari kecamatan yang berada di wilayah tengah dan utara Banyuwangi. Praktik tradisi ini menimbulkan kontroversi budaya karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia dalam memilih pasangan hidup. Disisi lain, tradisi kawin colong dipandang sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan. Meskipun demikian, tradisi ini masih tetap menjadi bagian dari identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Osing yang ada di Banyuwangi.

Mengenal Tahap Awal Prosesi Kawin Colong

Tradisi kawin colong di Banyuwangi terikat oleh nilai dan aturannya tersendiri. Kawin colong identik dengan aktivitas yang dilakukan sebelum pernikahan terjadi. Hal ini dikenal dengan istilah “colongan” yaitu ketika seorang laki-laki membawa lari perempuan yang dicintainya atas dasar kesepakatan bersama. Setelah itu, keluarga laki-laki wajib mengirim utusan yang disebut colok, dimana dalam waktu 24 jam colok bertugas memberi tahu keluarga perempuan. Jika melewati batas waktu tersebut, pihak perempuan berhak melaporkan ke aparat sesuai hukum adat yang ada di desa. Tahap selanjutnya adalah musyawarah keluarga untuk menentukan hari pernikahan disertai berbagai upacara adat yang berlaku.

Proses Pelaksanaan Tradisi Kawin Colong

Prosesi surup dalam tradisi kawin colong merupakan ritual pengarakan pasangan pengantin yang telah resmi menikah. Upacara ini dilakukan saat matahari terbenam sebagai simbol pengumuman kepada masyarakat bahwa keduanya sudah sah menjadi sepasang suami istri. Tujuannya yaitu agar tidak menimbulkan fitnah pada kedua pasangan tersebut.

Selanjutnya yaitu ngosek ponjen atau dalam tradisi kawin colong merupakan upacara adat simbolis yang bertujuan untuk meminta bantuan biaya pernikahan dari sanak saudara. Prosesi ini biasanya dilakukan apabila salah satu pasangan yang menikah merupakan anak terakhir dalam keluarganya.

Terakhir, prosesi adat nggendong dandang yang dilaksanakan apabila pengantin perempuan merupakan anak pertama. Upacara ini biasanya dilakukan bersamaan dengan arak-arakan surup, di mana orang tua pengantin perempuan membawa dandang atau alat memasak sebagai simbol. Makna dari nggendong dandang adalah harapan agar pasangan yang baru menikah segera diberi keturunan.

Tradisi kawin colong yang dimiliki oleh masyarakat Osing menjadi salah satu warisan budaya yang memiliki sejarahnya tersendiri dan tetap dipertahankan oleh masyarakat. Di balik dari adanya pro kontra terhadap tradisi ini, namun hingga saat ini kawin colong masih tetap populer dan berjalan di kalangan masyarakat Osing, Banyuwangi, Jawa Timur sebagai suatu penghormatan terhadap tradisi yang diwariskan.