Pengertian Konsep dan 3 Jenis Hukum Karmaphala dalam Agama Hindu
- https://unsplash.com/photos/a-group-of-people-sitting-
Gumi Bali, VIVA Bali – Dalam ajaran Hindu, terdapat sebuah konsep penting yang dikenal sebagai Karmaphala.
Karmaphala merupakan bagian dari keyakinan fundamental dalam agama Hindu, termasuk dalam lima dasar kepercayaan yang disebut Panca Sradha.
Istilah ini berasal dari dua kata Sansekerta yakni, "karma" yang berarti tindakan atau perbuatan, dan "phala" yang berarti hasil atau buah.
Secara sederhana, Karmaphala berarti bahwa setiap tindakan manusia akan ada sebab dan akibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam pandangan agama Hindu, perbuatan manusia tidak hanya terbatas pada tindakan fisik saja, melainkan mencakup pikiran dan ucapan.
Setiap tindakan, baik itu yang tampak maupun tersembunyi akan menghasilkan akibat yang akan dirasakan oleh pelakunya.
Jika seseorang melakukan perbuatan baik (Subha Karma), maka ia akan menerima hasil yang baik pula. Sebaliknya, tindakan buruk (Asubha Karma) akan membawa penderitaan.